E-SPPT PBB-P2 Jakarta Tahun Pajak 2026 sudah resmi terbit! Untuk memudahkan Wajib Pajak, informasi mengenai SPPT PBB-P2 akan dikirimkan melalui email pribadi dalam bentuk elektronik atau E-SPPT. SPPT PBB-P2 tidak lagi dicetak dan dibagikan secara fisik, melainkan Sobat Pajak dapat mengaksesnya secara mandiri melalui email dan mengunduhnya pada link yang tersedia pada email tersebut. Kemudahan akses perpajakan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah kepada masyarakat agar tetap dapat menyelesaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Selain itu, hal ini juga memberikan fleksibilitas bagi Sobat Pajak yang memiliki mobilitas tinggi, E-SPPT dapat dengan mudah diakses dan diunduh kapan saja dan di mana saja.
Bagaimana cara cek dan unduh E-SPPT?
Cek dan Unduh Melalui Email
Sobat akan menerima email berisi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB-P2 secara otomatis setiap tahunnya. Silakan mengikuti petunjuk pada email tersebut untuk mengunduh E-SPPT pada tautan yang tersedia.
Cek dan Unduh Melalui Pajak Online
Sobat juga bisa cek informasi SPPT dengan masuk ke akun Pajak Online. Caranya cukup mudah:
Buka website pajakonline.jakarta.go.id lalu masuk menggunakan akun terdaftar
Klik menu “jenis pajak”
Pilih “PBB”
Pilih “riwayat pengunduhan E-SPPT”
Klik “ikon unduh” untuk melihat informasi SPPT untuk Tahun yang dibutuhkan
Cek Nilai tagihan Melalui Pajak Online Tanpa log in (hanya cek saja tidak bisa unduh)
yang ketiga ini Sobat tidak perlu masuk ke akun Pajak Online. Langkah-langkahnya seperti ini:
Buka website pajakonline.jakarta.go.id/esppt
Pilih “Informasi SPPT PBB”
Masukkan Nomor Objek Pajak dan NIK lalu klik cari
Jika berhasil maka akan muncul daftar tagihan SPPT di setiap tahunnya serta status lunas/tidaknya
Melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Sobat sudah turut berkontribusi bagi pembangunan Kota Jakarta yang berkelanjutan. Dengan Pajak Daerah yang Sobat bayarkan, akan membawa manfaat kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai fasilitas dan pelayanan publik yang memadai, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan yang layak, hingga penyediaan ruang-ruang publik yang nyaman. Hadirnya kemudahan layanan perpajakan daerah diharapkan dapat membantu Sobat Pajak dalam mengakses informasi yang cepat dan akurat, sehingga pemenuhan kewajiban perpajakan tidak terhambat. Yuk, segera unduh E-SPPT kamu sekarang!