• Beranda
  • Berita
  • Kolaborasi Bapenda DKI Jakarta dan Bank BCA: Pembayaran Pajak Kini Lebih Mudah dan Efisien

Kolaborasi Bapenda DKI Jakarta dan Bank BCA: Pembayaran Pajak Kini Lebih Mudah dan Efisien

01 Agustus 2024

Dalam upaya mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Daerah Lainnya (PDL), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Bank BCA untuk menyediakan solusi pembayaran pajak yang lebih mudah dan efisien. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan berbagai saluran pembayaran yang lebih mudah diakses oleh masyarakat untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Daerah Lainnya (PDL).

Masyarakat kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui berbagai channel yang disediakan oleh Bank BCA, antara lain:

  • ATM

  • BCA Mobile

  • KlikBCA

  • KlikBCA Bisnis

  • MyBCA

  • MyBCA Bisnis

Sedangkan untuk pembayaran Pajak Daerah Lainnya (PDL), tersedia channel-channel berikut:

  • ATM

  • KlikBCA Bisnis

  • MyBCA

  • MyBCA Bisnis

Bapenda DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah sebagai bagian dari implementasi sistem pembayaran berbasis digital. Langkah ini bertujuan untuk mendukung transaksi non-tunai yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan kemudahan dan efisiensi waktu dalam membayar pajak.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat DKI Jakarta dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak masyarakat DKI Jakarta, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem pembayaran yang lebih modern dan terintegrasi. Masyarakat DKI Jakarta diimbau untuk memanfaatkan berbagai saluran pembayaran yang telah disediakan ini demi kemudahan dan kenyamanan.

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran pajak melalui Bank BCA dapat diunduh melalui tautan dibawah ini.

Unduh File Tata Cara Pembayaran PBB-P2 dan PDL melalui Bank BCA