• Beranda
  • Berita
  • Meriahkan HUT DKI Jakarta Dengan Membayar PKB Dan Dapatkan Hadiahnya!

Meriahkan HUT DKI Jakarta Dengan Membayar PKB Dan Dapatkan Hadiahnya!

25 Mei 2023

Kota Jakarta bersiap-siap untuk merayakan hari jadinya yang ke-496 dengan cara yang luar biasa, dalam rangka merayakan ulang tahun ke-496 Kota Jakarta ini, Tim Pembina Samsat Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta memiliki program unik yang memberikan kesempatan kepada warga Jakarta untuk memenangkan hadiah motor listrik dengan cara membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dalam periode yang telah ditentukan.

Periode Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ Sampai Dengan 30 Juni 2023. Bagi warga Jakarta yang  membayar PKB kendaraan mereka pada periode tersebut maka wajib pajak akan masuk ke dalam undian dan berkesempatan untuk memenangkan dorprize berupa Motor Listrik.

Adapun Syarat dan Ketentuan dari program ini adalah:

  1. Pembayaran selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo
  2. Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayarkan adalah milik sendiri dan mencantumkan Nomor Handphone yang terdaftar.
  3. Periode pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai sejak tanggal pengumuman s/d tanggal 30 Juni 2023.
  4. Pengundian dilakukan secara tersistem dan random.
  5. Pengundian akan dilaksanakan pada tiap wilayah Samsat.
  6. Pengumuman pemenang akan diumumkan pada bulan Juli 2023.
  7. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun dan oleh apapun. 

Program ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan msayarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,  tidak hanya memotivasi warga untuk membayar PKB tepat waktu, tetapi juga meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Jakarta.

Yuk bayarkan PKB Anda sekarang!