• Beranda
  • Berita
  • Pengumuman Penerimaan PJLP Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022

Pengumuman Penerimaan PJLP Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022

22 Desember 2021


Jakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) untuk Tahun Anggaran 2022, Rabu (22/12/2021).

Pengumuman penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2022 berjumlah 586 orang yang telah selesai diseleksi dan dinyatakan telah melengkapi persyaratan administrasi.

Hasil seleksi menjadi hak mutlak Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta serta tidak dapat diganggu gugat.

Apabila terdapat PJLP yang namanya tercantum dalam Pengumuman Penerimaan PJLP ini mengundurkan diri atau tidak melaporkan diri ke Bapenda Provinsi DKI Jakarta sampai tanggal 31 Desember 2022 maka secara otomatis dinyatakan gugur.

 Berikut link hasil pengumuman PJLP Bapenda DKI Jakarta Tahun 2022