• Beranda
  • Artikel
  • Modernisasi Pajak Jakarta, Yuk Mengenal E-TRAPT dan Manfaatnya

Modernisasi Pajak Jakarta, Yuk Mengenal E-TRAPT dan Manfaatnya

07 Maret 2025

Halo Sobat Pajak! Digitalisasi perpajakan merupakan langkah penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global dengan sistem administrasi yang modern. Salah satu langkah inovatif yang dilakukan adalah penerapan sistem E-TRAPT singkatan dari Electronic Transaction Perporation Agent, yang merupakan Platform/atau tools pengumpulan data transaksi yang terdiri dari bermacam-macam sumber data sehingga proses konsolidasi data menjadi lebih cepat, tepat dan akurat serta dapat membantu Wajib Pajak dalam melaporkan dan membayar kewajiban perpajakannya dengan mudah. E-TRAPT berbentuk Agent Software bukan perangkat tapping box.

Cara Kerja E-TRAPT

E-TRAPT bekerja dengan membaca data transaksi dari berbagai sumber yang telah diberikan akses. Data tersebut kemudian akan di-capture dan dikirimkan langsung ke server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Berdasarkan data transaksi yang telah terekam tersebut, sistem akan memberikan usulan jumlah pajak terutang yang disetorkan kepada Pemprov DKI Jakarta pada saat wajib pajak akan melakukan pembayaran melalui portal pajakonline.jakarta.go.id. Usulan jumlah tersebut masih dapat disesuaikan kembali oleh wajib pajak jika ada hal-hal yang belum terekam oleh sistem.

Tak hanya itu, pelaporan pajak pun menjadi lebih sederhana! Wajib Pajak yang telah menggunakan E-TRAPT tidak perlu lagi mengirimkan rincian transaksi secara manual untuk pelaporan masa. Cukup dengan mengisi SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah), laporan sudah dapat disampaikan dengan cepat dan mudah.

Dengan adanya sistem ini, proses perpajakan menjadi lebih praktis, transparan, dan efisien, sehingga Wajib Pajak dapat lebih fokus pada pengembangan usaha tanpa terbebani proses administrasi yang rumit.

 

Bagaimana Proses Penerapannya?

Pemasangan perangkat E-TRAPT akan dilakukan langsung oleh tim Bapenda kepada wajib pajak. Bagi wajib pajak lama atau baru yang belum online transaksinya, pemasangan E-TRAPT akan dilaksanakan oleh tim implementor E-TRAPT Bapenda berdasarkan rekomendasi dari UPPPD dan Suku Badan. Atau Wajib Pajak dapat langsung mengajukan permohonan mandiri untuk pemasangan sistem ini dengan mengirimkan permohonan  kepada UPPPD atau Bapenda DKI Jakarta.

 

Manfaat Yang Diterima Wajib Pajak Yang Menerapkan E-Trapt?

Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan Wajib Pajak, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya memberikan kemudahan dalam pembayaran dan pelaporan pajak, tetapi juga menawarkan insentif khusus bagi setiap Wajib Pajak yang menerapkan E-TRAPT.

Dengan sistem ini, Anda tidak hanya menikmati proses perpajakan yang lebih praktis dan efisien, tetapi juga berkesempatan mendapatkan manfaat tambahan sebagai penghargaan atas kontribusi Anda dalam mendukung pembangunan Jakarta yang lebih maju dan transparan.

Penerapan E-TRAPT merupakan langkah besar dalam modernisasi sistem perpajakan di Jakarta. Dengan sistem ini, pelaporan pajak menjadi lebih transparan, akurat, dan efisien.

Ke depannya, diharapkan seluruh wajib pajak dapat beralih ke sistem ini agar administrasi pajak semakin tertata dengan optimal. Pemerintah juga terus mensosialisasikan dan memberikan kemudahan dalam proses transisi ke sistem ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak.

Yuk, dukung digitalisasi pajak di Jakarta dengan menerapkan E-TRAPT demi sistem yang lebih modern dan transparan!

 

Accessibility Tools

  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang