• Beranda
  • Berita
  • Bapenda DKI Gelar Pelatihan Tingkatkan Kapasitas PPNS untuk Penegakan Hukum Pajak Daerah yang Berkualitas

Bapenda DKI Gelar Pelatihan Tingkatkan Kapasitas PPNS untuk Penegakan Hukum Pajak Daerah yang Berkualitas

13 Mei 2024

Jakarta, 13 Mei 2024 – Dalam upaya mewujudkan penegakan hukum perpajakan daerah yang berkualitas di Provinsi DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Pelatihan ini diselenggarakan di Executive Lounge Lantai 16 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis Nomor 66 Jakarta Pusat dan dibuka langsung oleh Wakil Kepala Bapenda DKI Jakarta, Bapak Elvarinsa. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda DKI Jakarta, Bapak Jimmy Rianto Pardede.

Baca Juga: Pelepasan Calon Jamaah Haji Di Lingkungan Bapenda DKI Jakarta

Bapak Elvarinsa dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat meningkatkan wawasan dan kompetensi para peserta sehingga mereka dapat menjalankan fungsinya sebagai PPNS dengan baik. Beliau menekankan pentingnya kemampuan membedakan antara pelanggaran administrasi dan pidana agar keputusan dan laporan yang dihasilkan menjadi lebih jelas dan akurat.

Pelatihan ini diikuti oleh para PPNS di lingkungan Bapenda DKI Jakarta. PPNS memiliki peran penting dalam penegakan hukum perpajakan daerah. Mereka berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap ketidakpatuhan peraturan perpajakan daerah.

Baca Juga: Koppada Mart Resmi Dibuka di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis

Selain mengadakan pelatihan, Bapenda DKI juga melakukan berbagai upaya lain untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum pajak daerah, seperti Memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Polri, Kejaksaan, dan Satpol PP, Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam proses penyidikan, Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang perpajakan daerah

Baca Juga: Silaturahmi Bapenda Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah

Dengan pelatihan ini, para PPNS Bapenda DKI Jakarta dapat meningkatkan kompetensinya dan menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, sehingga dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum perpajakan daerah di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu  diharapkan Bapenda DKI Jakarta dapat mencapai tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.