• Beranda
  • Berita
  • BPPRD Tabalong Kunjungi BPRD Jakarta bahas Struktur Baru Tahun 2017

BPPRD Tabalong Kunjungi BPRD Jakarta bahas Struktur Baru Tahun 2017

04 April 2017
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong melakukan kunjungan kerja ke BPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menambah wawasan mengenai tupoksi baru yang ada pada bidang Pengendalian sesuai dengan SOTK Tahun 2017. Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi menerima kunjungan di lantai 10, ruang Peyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/2). Kegiatan kunjugan ini Unit Penyuluhan memberi materi tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, maka berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah dibentuklah Badan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta yang secara resmi berubah terhitung mulai tanggal 3 Januari 2017. Tupoksi baru BPRD Provinsi DKI Jakarta adalah melaksanakan pemungutan retribusi daerah. Dimana pengendalian pelaksanaan operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemungutan retribusi daerah menjadi tupoksi Bidang Pengendalian BPRD Provinsi DKI Jakarta. Kemudian disampaikan juga secara singkat mengenai struktur baru organisasi BPRD Provinsi DKI Jakarta, visi dan misi, arah kebijakan dan program unggulan BPRD Tahun 2017 sebagai upaya untuk mencapai target penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2017. Kunjungan berlangsung sekitar 2 jam menjelang siang, dengan banyak pertanyaan dari pihak BPPRD Tabalong. Hingga akhir dari kegiatan kunjungan pihak BPRD Jakarta mengajak sesi Foto bersama dan memberi peraturan-peraturan baru untuk BPPRD Kabupaten Tabalong.(Humas)
TAGS: