• Beranda
  • Berita
  • BPRD Jakarta Sosialisasi Keringanan Pajak di Motor Plus Award 2019

BPRD Jakarta Sosialisasi Keringanan Pajak di Motor Plus Award 2019

09 Oktober 2019
[caption id="attachment_380221" align="alignleft" width="1280"] Sosialisasi di Motor Plus Award 2019[/caption] Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan sosialisasi keringanan pajak DKI Jakarta 2019 tentang pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) pada acara Motor Plus Award 2019. BPRD Jakarta memanfaatkan program MPA 2019, dimana MPA 2019 ini merupakan ajang penghargaan untuk industri sepeda motor di indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) di Gedung Kompas Gramedia, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa, 08 Oktober 2019. Wakil kepala BPRD Jakarta Yuandi Bayak Miko, dalam sambutannya menginformasikan keringanan pajak daerah yang masih berlangsung hingga 30 Desember 2019 mendatang dan mengajak para peserta khusus memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya. Peserta yang hadir dalam acara ini kurang lebih sebanyak 100 peserta yang terbagi dari beberapa organisasi yaitu diantaranya Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI), Pegawai dan Manajemen Kompas Gramedia Group dan Jajaran Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga dalam hal ini dapat memberikan informasi hal penting kepada para peserta acara yang hadir dengan adanya Program Keringanan Pajak Daerah Tahun 2019 yang telah berlangsung hingga 30 Desember 2019 dan dapat segera memanfaatkan Program Keringanan Pajak Daerah Tahun 2019.(Humas Pajak Jakarta)
TAGS: