Jakarta Timur Pasang Plang Tunggakan PBB

28 Oktober 2016
[caption id="attachment_376870" align="aligncenter" width="512"]Pelepasan Tim Pemasangan Tunggakan PBB di Jakarta Timur Pelepasan Tim Pemasangan Tunggakan PBB di Jakarta Timur[/caption]

Sebanyak 222 wajib pajak (WP) di 10 kecamatan se-Jakarta Timur, menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Masing-masing WP bervariasi menunggak satu hingga lima tahun, dengan total tunggakan mencapai Rp 55,8 miliar.

Dari 222 WP yang menunggak pajak, masing-masing tersebar di wilayah Duren Sawit sebanyak 40 WP, Cakung 20 WP, Jatinegara 26 WP, Pulogadung lima WP, dan Matraman 35 WP. Selanjutnya Makasar 20 WP, Pasar Rebo 21 WP, Kramat Jati 28 WP, Ciracas 10 WP dan Cipayung 17 WP.

Sasaran kegiatan adalah Objek Pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2 tahun 2016 dengan nominal diatas Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang tidak merespon Surat Himbauan Pembayaran Tunggakan PBB-P2 dan Surat Pemberitahuan Pemasangan Papan Peringatan Tunggakan PBB-P2 yang disampaikan oleh UPPD di Jakarta Timur.

Selain pemasangan, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menunda pemasangan stiker dan plang penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) terhadap lahan milik PT Modern Land Realty yang berada di Perumahan Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur.

Penundaan pemasangan stiker dan plang ini diputuskan setelah perusahaan properti yang menunggak pembayaran PBB-P2 selama satu tahun dengan nilai sekitar Rp 8,6 miliar tersebut berjanji akan melunasi tunggakan pajaknya pada 15 November 2016 mendatang. (Phn/Bj/Sudin Pajak Timur) [caption id="attachment_376847" align="aligncenter" width="512"]Pemasangan Stiker/Plang Tunggakan PBB di Jakarta Timur Pemasangan Stiker/Plang Tunggakan PBB di Jakarta Timur[/caption]

TAGS: