• Beranda
  • Berita
  • Lowongan Tenaga Ahli Analisa dan Evaluasi BPRD Jakarta

Lowongan Tenaga Ahli Analisa dan Evaluasi BPRD Jakarta

25 April 2017

Badan Pajak dan Retribusi Daerah adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur No. 262 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pajak dan Retribusi Daerah.

Satuan kerja ini memiliki Visi yaitu memberikan pelayanan yang profesional dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah dan memiliki salah satu Misi yaitu menjamin ketersediaan peraturan pelaksanaan pajak daerah dan melaksanakan penyuluhan peraturan pajak daerah serta menyelesaikan permasalahan hukum pajak daerah.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kami ingin merekrut Penyedia Jasa Konsultansi Perorangan dengan maksud untuk terlaksananya analisa dan evaluasi peraturan perpajakan daerah.

Sumber dana yang diperlukan dalam kegiatan Penyusunan Analisa dan Evaluasi Peraturan Perpajakan Daerah dibebankan pada APBD Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 2 (dua) bulan dan tidak dimaksudkan untuk mengisi formasi CPNS serta diangkat menjadi CPNS. Lokasi kegiatan ini adalah Bidang Teknologi Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta.

POSISI YANG DIBUTUHKAN: 1. Tenaga Ahli Muda Golongan II-A sebanyak 1 (satu) Orang (kode posisi : 2A) dengan kualifikasi sebagai berikut: a. Sarjana S2 Jurusan Hukum b. Memiliki pengalaman kerja di bidang hukum minimal 1 (satu) tahun 2. Tenaga Ahli Muda Golongan II-B sebanyak 1 (satu) Orang (kode posisi : 2B) dengan kualifikasi sebagai berikut: a. Sarjana S2 Jurusan Perpajakan b. Memiliki pengalaman kerja di bidang perpajakan daerah minimal 2 (dua) tahun 3. Tenaga Ahli Muda Golongan II-D sebanyak 1 (satu) Orang (kode posisi : 2D) dengan kualifikasi sebagai berikut: a. Sarjana S2 Jurusan Perpajakan b. Memiliki pengalaman kerja di bidang analisis kebijakan perpajakan minimal 4 (empat) tahun TATA CARA PENDAFTARAN: 1. Berkas Lamaran terdiri dari: a. Fotokopi KTP b. Fotokopi NPWP c. Fotokopi Tanda Terima Pelaporan SPT Tahunan terakhir d. Surat Lamaran Pekerjaan e. Daftar Riwayat Hidup f. Surat Pengalaman Kerja / Surat Referensi Kerja g. Mengirimkan Berkas Lamaran tersebut ke dalam map dengan kode posisi yang dilamar di kanan atas 2. Berkas Lamaran dikirimkan ke: Gedung Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Lantai 2, Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jl. Abdul Muis No. 66 Jakarta Pusat 3. Berkas Lamaran Beserta lampirannya dikirimkan paling lambat tanggal 21 April 2017 dan dikirimkan sesuai jam kerja yaitu Pukul 07:30 WIB s/d 16:00 WIB 4. Pengumuman Penyedia Jasa Konsultansi atas kegiatan ini akan diinformasikan melalui website resmi Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta
TAGS: