Magelang akan terapkan Online System

26 Mei 2016
[caption id="attachment_375664" align="alignleft" width="334"]Kunjungan DPPKAD Magelang Kunjungan DPPKAD Magelang[/caption]

Pajak Online yang dikelola oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta meliputi online pelayanan, online pengawasan, online pembayaran, dan online pendataan yang memiliki benefit antara lain meminimalkan interaksi Fiskus dengan Wajib Pajak. Pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan ini dapat meminimalisir wajib pajak datang ke kantor pajak sekaligus berkontribusi mengurangi kemacetan.

Studi banding dilakukan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kota Magelang ke Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/05/2016) guna mempelajari sistem pelayanan pajak online Jakarta.

Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (PPLI) mewakili Dinas Pajak menerima rombongan kunjungan kerja (Kunker) DPPKAD Kota Magelang di ruang rapat lantai 10 Humas Pajak Jakarta. Ketua Rombongan Ibu Etik Ismariyati mengatakan kunjungan ini adalah untuk menambah wawasan dalam bidang teknologi tentang Sistem Pelayanan Pajak online.

Dalam pembahasan sistem pajak online, yang menjadi domain kerja Bidang Teknologi Informasi Pajak Daerah dijelaskan oleh Kasie Analisis dan Pengembangan Sistem Informasi Nara Abisambudo dan Bapak Roy Andrew. Paparan disampaikan oleh Ka. Satpel Layanan Informasi Ridwan Pohan dan Ka. Satpel Pelayanan Penyuluhan Andri Maulidi Rijal yang menyampaikan sejarah singkat mengenai online sistem Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Pajak online diawali tahun 2008 bekerjasama dengan PT. Finnet Telkom Indonesia, untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir. Lalu diawal tahun 2012 Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta bekerjasama dengan BRI membangun online system untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir. Dan terakhir di tahun 2015 dibangun lagi pembayaran pajak melalui Portal pajak online untuk 4 jenis pajak (PKB, PBB-P2, Reklame dan Restoran). Untuk tahun 2016 telah dikembangkan hingga dapat melayani seluruh jenis pajak Daerah.

Dasar hukum Pelaksanaan Online System yaitu melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah (Pasal 6 ayat 8); Pergub No 224 Tahun 2012 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Melalui Online System; dan Perjanjian Kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT. Bank BRI (Persero) No.281/-1.722 tentang Pelaksanaan System On-Line dan Tempat Pembayaran serta Rekening Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir.

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta telah memberikan alat e-POS (electronic Point of Sales) kepada wajib pajak yang belum terdaftar melalui online sistem Bank BRI. e-POS yang berjumlah ± 5.500 unit, dimana alat tersebut berfungsi sebagai alat collecting data untuk men-capture data transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak. Saat ini jumlah alat e-POS yang sudah didistribusikan kepada wajib pajak berjumlah ± 3.000 unit. Alat ini dikembangkan untuk menjaring wajib pajak yang dalam menjalankan usahanya masih memiliki peralatan pembayaran manual sehingga memudahkan penghitungan kewajiban perpajakannya. Alat e-POS diberikan kepada wajib pajak dengan sistem pinjam pakai alat e-POS sehingga wajib pajak wajib menjaga alat tersebut dengan baik.

Dengan Online System, manfaat lain yang diperoleh Wajib Pajak adalah sistem pembayaran pajak menjadi lebih mudah (autodebet), Wajib pajak tidak perlu lagi mengisi dan menyampaikan SSPD dan SPTPD, legalisasi bon/bill, menyampaikan penerimaan bulanan dan rekap penggunaan bill.

[caption id="attachment_375663" align="alignleft" width="200"]Kota Magelang Kota Magelang[/caption]  

Sekilas Kota Magelang

Hari Jadi Kota Magelang adalah tanggal 11 April merupakan hari jadi. Sejarahnya dahulu adalah sebuah desa bernama Perdikan Mantyasih, yang saat ini dikenal dengan Kampung Meteseh di Kelurahan Magelang. Di kampung Meteseh saat ini terdapat sebuah lumpang batu yang diyakini sebagai tempat upacara penetapan Sima atau Perdikan.

Kota Magelang merupakan daerah dengan pendidikan yang paling maju di Karesidenan Kedu, bahkan di Jawa Tengah dan dapat bersaing dengan kota-kota maju lainnya seperti Semarang dan Surakarta dan selalu menduduki peringkat 3 besar di Jawa Tengah dan bahkan dalam skala nasional berhasil mengalahkan daerah-daerah lain yang cukup favorit.

Di Kota Magelang terdapat sejumlah institusi pendidikan ternama yakni SMP Negeri dan SMA Negeri unggulan. Selain itu juga terdapat juga sekolah favorit SMA Taruna Nusantara Magelang, SMK Negeri 1 Magelang, dan Akademi Militer (AKMIL) yakni sekolah calon perwira TNI Angkatan Darat bernama Akademi Angkatan Darat (dahulu AKABRI). AKMIL merupakan tempat seleksi Tiga Angkatan TNI sebelum diterima di AAD (Magelang), AAU (Yogyakarta) dan AAL (Surabaya). Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan alumni dari sekolah ini.

Untuk Perguruan Tinggi, terdapat Universitas Muhammadiyah Magelang (termasuk Akademi Kebidanan Muhammadiyah, Akademi Keperawatan Muhammadiyah, dan Politeknik Muhammadiyah), serta STMIK Bina Patria serta Akademi Tirta Indonesia yang merupakan akademi tirta satu-satunya di Indonesia. Selain itu juga terdapat perguruan tinggi negeri, yaitu Universitas Tidar Magelang, yang statusnya beralih dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri di tahun 2014. (Suni/Anis/Pohan)

TAGS: