Pekan Panutan PBB di Jakarta Pusat

29 Agustus 2016
[caption id="attachment_376487" align="aligncenter" width="512"]Wajib Pajak banyak hadir di Pekan Panutan PBB Jakarta Pusat Wajib Pajak banyak hadir di Pekan Panutan PBB Jakarta Pusat[/caption]

Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat bersama Walikota Jakarta Pusat mengadakan Pekan Panutan PBB-P2 di Aula Walikota Jakarta Pusat, di Jalan Tanah Abang I pada hari Kamis 25 Agustus 2016. Acara ini merupakan salah satu Kegiatan yang cukup strategis dalam upaya mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 serta suatu media untuk saling berinteraksi dan saling berkomunikasi langsung.

Masyarakat Wajib Pajak adalah mitra khusus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan pembangunan, khususnya di jajaran Unit Kerja Daerah di Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat dan berfungsi sebagai bahan evaluasi berkaitan dengan perbaikan atas pelayanan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat.

Dasar Hukum pemungutan PBB-P2 di Jakarta adalah melalui Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 81 Tahun 2009 tentang Koordinasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Provinsi DKI Jakarta.

Pelaksanaan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2016 diharapkan mendapat dukungan dan kerjasama konkrit dari para Wajib Pajak perorangan ataupun Badan, atas pemenuhan kewajiban Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk dapat dilaksanakan sebagai panutan mengingat jatuh tempo pembayaran PBB-P2 adalah tanggal 31 Agustus 2016.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengamankan rencana/target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat Tahun 2016, sebesar + Rp 1,18 Triliun dan baru dicapai/direalisasikan hingga akhir tanggal 24 Agustus 2016 sebesar + Rp. 657,29 Miliar atau tingkat pencapaiannya 55.4%.

Idealnya pencapaian realisasi penerimaan PBB s.d 24 Agustus 2016 adalah + Rp 771,84 Miliar atau terdapat kekurangan 14.8% (+ Rp. 115,54 Miliar). Sebagai perbandingan Target PBB-P2 Tahun 2015 sebesar 1,11 Triliun dan realisasi per 31 Desember 2015 sebesar 1,16 Triliun (104,4%). Untuk itu diharapkan kontribusi penerimaan Pekan Panutan ini cukup signifikan dengan kata lain target penerimaannya terealisasi diatas Rp. 100 Miliar. Demikian dikatakan Kasudin Pajak Jakarta Pusat Adhi Wirananda.

Jumlah undangan yang disampaikan untuk menghadiri acara ini adalah Wajib Pajak dari Tokoh masyarakat atau Perorangan 179 orang dan Wajib Pajak Badan dan Pengusaha sebanyak 121 orang. Terhadap undangan Wajib Pajak yang hadir mendapatkan Surat Penghargaan atau Piagam dari Walikota Administrasi Jakarta Pusat karena telah menunaikan kewajibannya membayar PBB. [caption id="attachment_376488" align="aligncenter" width="512"]Walikota Jakata Pusat Mangara Pardede Walikota Jakata Pusat Mangara Pardede[/caption]

Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengatakan bahwa Instansi terkait di jajaran Kota Administrasi Jakarta Pusat sebelumnya telah melakukan beberapa upaya dalam mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 pada Tahun 2016 antara lain menyampaikan himbauan massal kepada para Wajib Pajak agar melaksanakan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2016 serta melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Instansi terkait dengan tujuan meningkatkan dan memelihara prinsip prinsip koordinasi yang harmonis dan berdayaguna, melakukan evaluasi penyampaian SPPT dan penerimaan PBB-P2 serta menyamakan persepsi diantara Instansi Terkait dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada para Wajib Pajak berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Walikota berharap kepada para kepada Wajib Pajak, Pengusaha/Badan dan para Tokoh Masyarakat di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat dapat mengerti bahwa Pajak yang dibayarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat sangat diperlukan untuk kesinambungan roda pemerintahan dan pembangunan infrastruktur, peningkatan, dan pemenuhan jaminan sosial masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun pendidikan, yang semuanya itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah Provins DKI Jakarta. [caption id="attachment_376489" align="aligncenter" width="512"]Wakadis DPP Edi Sumantri Wakadis DPP Edi Sumantri[/caption]

Didalam sambutannya, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak Edi Sumantri menyampaikan bahwa struktur APBD tahun 2016 besaran APBD yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Daerah sebesar Rp. 67.1 Triliun dengan kontribusi dari Pajak Daerah untuk APBD (14 Jenis Jenis Pajak) ditetapkan sebesar Rp. 32.01 Triliun (47.7% dari APBD).

Target PBB tahun 2016 untuk 5 (lima) Kota Administrasi Jakarta sebesar Rp. 6.4 Triliun (20% dari target Pajak Daerah) dan untuk wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat sebesar + Rp. 1,187 Triliun (18.5 % dari target PBB di 5 wilayah kota).

Realisasi PBB untuk wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat (8 kecamatan dan 44 kelurahan) sampai dengan 24 Agustus 2016 sebesar Rp. 657.29 Miliar (55,4% dari target PBB-P2 wilayah Jakarta Pusat), tentu hal ini masih jauh dari seharusnya. Seyogyanya, target kinerja penerimaan PBB-P2 sampai dengan 24 Agustus 2016 sudah harus mencapai 65% atau sebesar Rp 771,84 Miliar dan untuk itu masih ada waktu memperbaiki kinerja penerimaannya yang didorong partisipasi, komitmen dan kepatuhan seluruh wajib pajak untuk segera melaksanakan pembayaran PBB-P2 sesuai ketentuan, mengingat Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2 tanggal 31 Agustus 2016.

Diharapkan melalui penyelenggaraan Pekan Panutan ini mendorong percepatan penerimaannya dan memberikan konstribusi yang cukup signifikan dalam penerimaan PBB-P2, khususnya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat ini.

Pada kesempatan ini Dinas Pelayanan Pajak menyampaikan terima kasih kepada Bapak Walikota Jakarta Pusat dan jajarannya, para Camat, dan para Lurah yang telah berperan aktif memberikan perhatian dan dorongan dalam bentuk koordinasi yang instan dengan jajaran kami di tingkat Suku Dinas - UPPD. Sehingga, kinerja pemungutan PBB berjalan dengan baik.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Walikota Jakarta Pusat kepada Wajib Pajak yang membayar PBB di Pekan Panutan dan diakhiri dengan pembayaran PBB di loket pembayaran yang sudah disiapkan sekaligus acara ramah tamah. (Pohan/Sudin Pajak Pusat-Humas Pajak Jakarta) [caption id="attachment_376490" align="alignleft" width="1024"]WP simbolis penerima piagam penghargaan PBB dari Walikota Jakarta Pusat WP simbolis penerima piagam penghargaan PBB dari Walikota Jakarta Pusat [/caption]

TAGS: