• Beranda
  • Berita
  • Pekan Panutan PBB di Jakarta Utara dan Jakarta Timur

Pekan Panutan PBB di Jakarta Utara dan Jakarta Timur

23 Agustus 2016
[caption id="attachment_376449" align="aligncenter" width="480"]Pekan Panutan PBB di Walikota Jakarta Utara Pekan Panutan PBB di Walikota Jakarta Utara[/caption]

Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakata melaksanakan acara Pekan Panutan PBB di wilayah Jakarta Utara dan wilayah Jakarta Timur pada hari Kamis, 18 Agustus 2016.

Ditingkat kota Jakarta Timur dilakukan di kantor Walikota Jakarta Timur, Jl. Dr. Sumarno, Pulo Gebang Cakung. Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak Edi Sumantri bersama Walikota Bambang Musyawardana mengatakan acara ini digelar selama sepekan dan melibatkan Bank DKI, Bank BNI, Bank BRI dan Kantor Pos Indonesia. Pelayanan tersebut dibuka untuk umum, baik warga, pegawai hingga pengunjung.

Perolehan PBB-P2 di wilayah Jakarta Timur baru mencapai Rp 19,82 miliar atau 42,40 persen dari target penerimaan sebesar Rp 754,27 miliar. Artinya, masih ada kekurangan perolehan sebesar Rp 434,45 miliar atau sekitar 57,60 persen lagi sehingga diharapkan Pekan Panutan PBB P2 ini dapat mendongkrak perolehan PBB untuk pembangunan mewujudkan Jakarta Baru yang lebih maju dan modern.

Ditingkat Jakarta Utara Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2016, dilakukan di Gedung Balai Yos Sudarso Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jakarta Utara hingga 31 Juli tercatat sebesar 28.06 persen atau mencapai Rp 467 Miliar lebih. Adapun target penerimaan PBB-P2 di Jakarta Utara untuk tahun 2016 sebesar Rp 1,6 triliun.

Jumlah SPPT PBB-P2 tahun 2016 di wilayah Jakarta Utara sebanyak 276.419 wajib pajak (WP). Rinciannya, 48.355 WP di Kecamatan Kelapa Gading, 61.961 WP di Penjaringan, 36.857 WP di Pademangan, 57.629 WP di Tanjung Priok , 41.144 WP di Cilincing dan 30.473 WP di Koja .

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang Setiowidodo bersama Walikota Jakarta Utara Wahyu Hariyadi mengharapkan Wajib Pajak melunasi apa yang menjadi kewajibannyanya sebelum jatuh tempo di hari Rabu, 31 Agustus 2016.

Semoga hal ini dapat terealisasi di tahun 2016 dan dapat tercapai sesuai harapan. Pajak PBB P-2 adalah pendorong untuk merealisasikan pembangunan Jakarta. (Pohan/Humas Pajak Jakarta) [caption id="attachment_376451" align="aligncenter" width="512"]Pekan Panutan PBB di Walikota Jakarta Timur Pekan Panutan PBB di Walikota Jakarta Timur[/caption]

TAGS: