Pembayaran PBB-P2 Bisa Lewat Indomaret dan BJB

10 Agustus 2017
[caption id="attachment_378209" align="aligncenter" width="424"] Launching pembayaran PBB-P2 via Indomaret dan BJB oleh Gubernur DKI Jakarta[/caption]

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan bank bjb dalam hal Layanan Pembayaran Pajak Daerah secara elektronik. Pembayaran PBB-P2 melalui Gerai Indomaret merupakan salah satu perluasan yang dilakukan oleh bank bjb untuk memudahkan Wajib Pajak (WP) di Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2017 agar tercapai target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan P2 di Jakarta.

Acara peluncuran pembayaran PBB-P2 melalui Indomaret dan ATM Bank BJB dilaksanakan di depan pendopo Gubernur bersama undangan para wajib pajak yang hadir untuk membayar PBB (9/8).

Wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak di Indomaret cukup menyampaikan Nomor Objek Pajak disertai tahun pajak yang akan dibayar, setelah itu proses pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau dengan menggunakan kartu debit, batasan yang digunakan untuk pembayaran PBB melalui Indomaret yaitu nominal Pajak sampai dengan 5 juta rupiah.

Bapak Gubernur Djarot Saiful Hidayat menyampaikan bahawa pembangunan di kota Jakarta khususnya pembangunan fisik membutuhkan dukungan pembiayaan yang sangat besar. Pendapatan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta diharapkan utamanya adalah dari sektor pajak untuk untuk biaya pembangunan di Kota Jakarta, salah satu Pajak Daerah dengan penyumbang nilai terbesar adalah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). [caption id="attachment_378207" align="aligncenter" width="424"] Pembayaran sukses lewat Indomaret[/caption]

PBB-P2 menyumbang target senilai 7,7 Trilyun Rupiah atau 22,4% dari target APBD Provinsi DKI Jakarta 2017 sebesar Rp. 35,2 Trilyun. Untuk itu, peranan warga Jakarta sebagai wajib pajak (WP) baik perorangan, pengusaha maupun badan usaha untuk dapat menunaikan kewajiban pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo pembayaran pada tanggal 31 Agustus 2017.

Wajib pajak warga Jakarta atau warga daerah yang memiliki objek PBB-P2 di Jakarta bisa melakukan pembayaran PBB di seluruh gerai Indomaret yang berjumlah 14.500 gerai di Indonesia.

Untuk Kebijakan kepada Masyarakat kecil dalam hal PBB-P2, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membebaskan PBB dengan NJOP dibawah Rp. 1 Milyar sebanyak 1,1 juta SPPT , pengurangan PBB kepada Wajib Pajak karena kondisi tertentu atau terkena bencana alam, Rumah Sakit swasta dan Sekolah Swasta juga bagi Veteran, Purnawirawan dan Pensiunan PNS.

Bagi Wajib Pajak PBB-P2 agar segera membayar PBB nya dan pembayarannya pun mudah selain dapat dibayarkan di Indomaret, pembayaran PBB-P2 juga dapat dilakukan melalui 13 Bank dan Kantor Pos. Bayarlah sebelum terkena denda 2% sebulan, sebelum dilakukan penempelan tanda tunggakan dan sebelum dilakukan penagihan aktif. Penagihan PBB-P2 dilakukan pengawasan oleh KPK-RI.

Sukses pembangunan Jakarta menjadi tugas dan kewajiban kita bersama sehingga partisipasi Wajib Pajak diharapkan dalam memberikan kontribusi nyata dengan membayar Pajak Daerah. Pajak yang anda bayarkan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat. (Humas Pajak Jakarta) [caption id="attachment_378210" align="alignleft" width="424"] Wajib Pajak yang hadir datang untuk membayar[/caption]

TAGS: