Pembayaran PBB-P2 Lewat Alfamart

13 September 2018
[caption id="attachment_379216" align="aligncenter" width="800"] Pembayaran PBB-P2 sekarang bisa melalui Alfamart[/caption]

Untuk meningkatkan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) di DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjalin kerja sama dengan Bank Bukopin. meluncurkan pembayaran PBB-P2 melalui gerai Alfamart diacarakan di Apartemen Bassura City-Pasar Gembrong Jatinegara Jakarta Timur (12/9).

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin mengatakan melalui penambahan outlet pembayaran pajak untuk PBB-P2, membuat pihaknya semakin optimistis dapat mencapai target realisasi pencapaian pajak di sektor PBB-P2.

"Dengan adanya kerja sama ini, maka semakin bertambah tempat pembayaran pajak. Jadi kami semakin yakin dapat mencapai target pajak PBB. Karena itu, kami akan membuka sebanyak mungkin channel pembayaran pajak. Sehingga masyarakat semakin mudah membayar pajak,” kata Faisal, di Jakarta, Rabu (12/9).

Disebutkannya, target pencapaian pajak dari sektor PBB-P2 DKI Jakarta pada tahun 2018 sebesar Rp 8,5 triliun. Hingga hari ini, realisasi pencapaian pajak PBB-P2 di DKI sudah mencapai 70 persen atau sudah terealisasi sebesar Rp 5,95 triliun. [caption id="attachment_379217" align="aligncenter" width="800"] Launching Layanan PBB-P2 Kerjasama dengan Bukopin dan Alfamart[/caption]

Sementara itu, General Manager Bisnis Regional I PT Bank Bukopin Tbk, Lalu Azhari, mengatakan, dari layanan pembayaran pajak tersebut, pihaknya menargetkan dapat mengumpulkan 10 persen dari target PBB-P2 DKI Jakarta. Dengan kata lain, ditargetkan pembayaran PBB-P2 di Bank Bukopin bisa mencapai Rp 850 miliar.

"Kami mengambil langkah ini untuk mendukung Pemprov DKI menuju terwujudnya smart city dengan cara menyediakan Layanan Pembayaran PBB DKI Jakarta bagi para Wajib Pajak,” kata Lalu.

Layanan yang diluncurkan Bank Bukopin hari ini, lanjutnya, tidak hanya pembayaran melalui channel perbankan yang dimiliki Bank Bukopin saja, tetapi juga menggandeng mitra Bank Bukopin, yakni Alfamart. "Ini sebagai perluasan channel perbankan untuk semakin memudahkan akses masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskannya, melalui kerja sama antara Bank Bukopin dengan Pemprov DK diharapkan masyarakat semakin mudah untuk melakukan pembayaran PBB DKI Jakarta.

Karena, Wajib Pajak cukup datang ke Bank Bukopin atau gerai Alfamart dengan hanya menginformasikan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak yang akan dibayar ke petugas bank atau petugas Alfamart. Kemudian proses pembayaran sudah dapat diproses secara tunai maupun dengan menggunakan kartu debit.

Dalam layanan pembayaran PBB DKI Jakarta ini tidak dikenakan batasan transaksi di gerai Alfamart, bahkan untuk Wajib Pajak yang domisilinya tidak di wilayah DKI Jakarta tetap dapat melakukan pembayaran di seluruh gerai Alfamart terdekat dengan domisili.

"Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah warga DKI Jakarta dalam menunaikan kewajiban membayar pajak. Sehingga, Wajib Pajak dapat ikut berpartisipasi untuk mendukung pengadaan fasilitas dan layanan yang lebih baik dan dapat dinikmati seluruh masyarakat,” terangnya.

Hingga Juni 2018, Bank Bukopin beroperasi di 23 provinsi, dengan 43 kantor cabang utama, 175 kantor cabang pembantu, 104 kantor kas, dan 867 mesin ATM.

Jatuh Tempo PBB adalah pada hari Jumat tanggal 14 September 2018 dan setelah itu akan dikenakan sanksi denda 2% atas keterlambatan pembayaran PBB-P2. Bank DKI akan membuka layanannya hingga jam 22.00. (Berita Satu/Humas Pajak Jakarta) [caption id="attachment_379218" align="aligncenter" width="800"] Pembayaran PBB-P2 dan pajak lainnya dapat dilayani melalui Bank Bukopin [/caption]

TAGS: