• Beranda
  • Berita
  • Pengumuman Penerimaan PJLP BPRD DKI Jakarta 2018

Pengumuman Penerimaan PJLP BPRD DKI Jakarta 2018

27 Februari 2018
Jakarta – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) tahap kedua pada Tahun 2018, Selasa (27/2). Pengumuman penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun 2018 berjumlah 13 orang yang dilakukan pada tanggal 20 Februari 2018 sampai dengan tanggal 22 Februari 2018 telah selesai diseleksi yang dinyatakan telah melengkapi persyaratan administrasi. Hasil seleksi menjadi hak mutlak Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta serta tidak dapat diganggu gugat.(HumasBPRD) Berikut hasil pengumuman PJLP BPRD DKI Jakarta. (Pengumuman )
TAGS: