• Beranda
  • Berita
  • Pengumuman Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tahun 2018

Pengumuman Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tahun 2018

12 Desember 2017
Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta  mengumumkan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) pada Tahun 2018. Informasi kehumasan Pajak, Senin (11 Desember 2017) Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Badan Pajak dan Retribusi DaerahTahun Anggaran 2018 yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Nomor 2980 Tahun 2017 Tanggal 22 November 2017 mengumumkan Penyedia Barang/Jasa yaitu:
  1. Petugas Keamanan Kantor Sebanyak 152 Orang (kode: SEE) Map Snelhecter berwarna Biru
  2. Petugas Kebersihan Kantor Sebanyak 178 Orang (kode: CS) Map Snelhecter berwarna Merah
  3. Petugas Taman Kantor Sebanyak 22 Orang (kode: TM) Map Snelhecter berwarna Hijau
  4. Petugas AC ME dan Genset Kantor sebanyak 42 Orang (kode : AC – GEN) Map Snelhecter berwarna Kuning
  5. Petugas Komputer Kantor Sebanyak 26 Orang (kode: KOM) Map Snelhecter berwarna Hijau
  6. Petugas Pengiriman Sebanyak 120 Orang (kode: JP) Map Snelhecter berwarna Coklat
  7. Petugas Penerima Tamu (Loket, Front Office) Sebanyak 35 Orang (kode: FO) Map Snelhecter berwarna Coklat
Hasil Penyedia Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) pada Tahun 2018 bisa diunduh disini. Hasil seleksi menjadi hak mutlak Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta serta tidak dapat diganggu Gugat.  
TAGS: