Penyampaian SPPT PBB di Jakarta Selatan

17 Februari 2016
pekan pbb Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2016 senilai Rp 2.304.854.000.000. Hal ini disampaikan pada acara penyerahan simbolis SPPT PBB-P2 di Aula Walikota Jakarta Selatan (11/2/2016). Untuk itu Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengharapkan para pegawai DKI juga membantu pemungutan pajak PBB dengan segera ke Bank DKI begitu SPPT diterima, atau dipotong dari TKD, target penerimaan di Jakarta Selatan yang terdiri dari pokok pajak sebesar Rp 2.211.260.000.000 dan Rp 93.594.000.000 dari tunggakan pajak. Jumlah SPPT PBB-P2 Tahun 2016 yang diterbitkan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan adalah 317.064 SPPT senilai Rp. 2.258.773.052.055. Penerimaan PBB-P2 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2015 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 2.248.122.000.000,- telah terealisasi sebesar Rp. 2.041.750.000.000 atau sebesar 97,92%. Masyarakat di Jakarta Selatan yang menjadi wajib Pajak PBB-P2 agar segera menuntaskan kewajibannya sebelum jatuh tempo, yaitu 28 Agustus 2016. SPPT PBB-P2 telah disampaikan kepada warga melalui kelurahan setempat sejak tanggal 1 Februari 2016. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun ini telah membebaskan pembayaran PBB-P2 untuk objek PBB dibawah NJOP 1 Milyar Rupiah. Selain itu telah dibuat kajian untuk kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan kepada rumah dengan luas kurang dari 100 meter persegi. Semoga lancar dan cepat penerimaan Pajak PBB-P2 di wilayah Jakarta Selatan. (Phn).
TAGS: