• Beranda
  • Berita
  • Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2020

Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2020

24 Februari 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperinci Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan di Balai Agung, Jakarta Pusat pada hari Kamis, 06 Februari 2020. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memaparkan tiga target yang menjadi ukuran dan harus dipenuhi para Organisasi Perangkat Daerah, antara lain: 1. Sasaran strategis yang ada kaitan dengan Kegiatan Strategis Daerah, 2. Sasaran khusus yang terdiri dari inovasi dan indikator staregis yang tak termuat di dalam KSD, hingga sasaran operasional, 3. Setiap ukuran berbeda-beda, kepala dinas targetnya beda, sesuai dengan bidangnya, jadi dibuat sangat spesifik. Dalam hal ini, Organisasi Perangkat Daerah dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan target yang telah ditentukan dan disepekati bersama. Kemajuan dari halnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimulai pada dari hasil pencapaian kerja oleh Organisasi Perangkat Daerah. (HumasBapendajakarta)
TAGS: