Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mengadakan rapat lanjutan untuk menindaklanjuti Surat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor B-3745/M.1.6/Gp.2/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 perihal Undangan Tindaklanjut Permohonan Bantuan Hukum, yang sebelumnya telah diadakan pertemuan antara perwakilan Badan Pendapatan Daerah dengan perwakilan Kejaksaan Tinggi pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022.